Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Desa dan Gerakan Mencapai Demokrasi


Ketika demokrasi yang berkembang di Indonesia mulai terjadi pada abad 20, disitulah anak-anak Nusantara yang berkenalan dengan pengetahuan modern mulai terarik dengan demokrasi. Dalam konteks secara konseptual pada abad 20, pemikiran demokrasi yang berkembang di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran demokrasi dari luar Indonesia. Akan tetapi, sebagai suatu praktek kehidupan berbangsa dan bernegara, demokrasi sebetulnya sudah diterapkan oleh sebagian masyarakat di nusantara ini jauh sebelum berinteraksi dengan bangsa barat.

Proses pemilihan kepala suku dan pemilihan kepala desa misalnya, di berbagai wilayah nusantara menunjukan hal tersebut melalui konsep primus inter paress, inilah apa yang dulu kita sebut dengan istilah “Desa Demokrasi”. Setelah para pemuda berkenalan dengan wacana demokrasi. Kemudian mulailah melakukan refleksi terhadap realitas disekitarnya. Sebagai elit modern, mereka melihat bahwa sistem kekuasaan yang tidak demokratis mudah diselewengkan oleh mereka yang berkuasa. Dalam praktek politik, penguasa menempatkan rakyat hanya sebagai objek. Rakyat sering tidak dihargai keberadaannya sebagai manusia, termasuk hak kodrati dan asasi yang dimiliki. Mereka yang merasa pintar dan yang punya kepentingan untuk dirinya maupun golongannya sibuk bersaing bagaimana memperoleh jabatan untuk lebih mempermudah menggunakan legitimasinya dalam mencapai kekuasaan. Dari pada mementingkan masih keterbelakangannya mental masyarakat pada umumnya.

Dari situlah kemudian yang seharusnya para pemuda  mengalami suatu revolusi cara pandang terhadap masalah jamannya. Kemiskinan dan kebodohan yang terjadi dimasyarakat mulai dianggap sebagain suatu masalah. Menurut mereka sistem yang membuat dan melanggengkan kemiskinan dan kebodohan itulah yang menjadi masalah utama (hariyono, 2009).

Berpikir merdeka telah menjadi daya magnet para pemuda saat itu. Bahwasannya kebebasan berpikir dan berkehendak bebas tidak dapat dikendalikan oleh kekuasaan. Cara untuk mencapai hal tersebut adalah dengan menjalankan sistem demokrasi. Demokrasi hanya dapat berjalan dengan baik kalau sesama manusia mempunyai kedudukan yang sama yang sesuai dengan konteks lingkungan masyarakat dan alamnya. Untuk itu perjuangan dalam menanamkan demokrasi bukan serta merta mengikritisi sistem imperialisme dan kapitalisme, tetapi juga dibarengi dengan usaha pemberdayaan rakyat. Mereka menyadari bahwa pemberdayaan rakyat adalah bagian dari upaya meningkatkan kompetisi sehingga yang bersangkutan nantinya dapat hidup mandiri, produktif dan kreatif.

Kemudian para pemuda memunculkan idenya, dimana kepeduliannya dengan dunia pendidikan sangat di utamakan. Kita tentu masih ingat bagaimana usaha dr, Wahidin Sudirihusodo sebelum menginspirasi berdirinya Budi Utomo yang dilakukannya adalah mendirikan lembaga bantuan dana belajar (Studi Fonds) bagi anak-anak yang cerdas dari keluarga yang kurang mampu.

Rintisan pemikiran dan praktek demokrasi yang diawali oleh anak-anak pergerakan sebenarnya merupakan bagian dari praksis refleksivitas social. Anak-anak pergerakan terbiasa menyaring semua jenis informasi yang relevan dengan situasi kehidupan yang ada untuk membangun tatanan yang lebih baik. Mereka tidak lagi percaya dan menerima begitu saja tradisi kekuasaan yang ada. Meminjam istilah Ignan Kleden bahwa tradisi yang ada di masyarakat kini tidak disikapi secara tradisional. Demikian pula ilmu pengetahuan modern yang mereka miliki juga bukan sesuatu yang dianggap steril dari realitas sosial. Mereka tidak lagi memposisikan diri sebagai resipien budaya, melainkan juga telah berperan sebagai agen budaya. Mereka mendobrak budaya bisu dan berusaha menciptakan budaya masyarakat yang cerdas.

Apakah demokrasi tidak cocok dengan masyarakat dan kebudayaan kita? Bukankah proses demokrasi telah dijalankan dengan benar? Sabar, marilah kita merenung dan merefleksikan mengapa pemikiran dan praktek demokrasi kita masih jauh dari tatanan demokrasi yang ideal? Bukankah demokratisasi itu sebuah perjuangan yang harus terus menerus diperjuangkan ditengah-tengah godaan sikap, pemikiran dan praktek yang demokratis? Bahkan mereka yang sebelumnya sangat paham dan mempunyai wawasan yang sangat memadai tentang demokrasi (mereka yang umumnya berasal dari akademisi dan aktivis LSM) ternyata setelah terpilih juga terseret melakukan tindakan KKN.

Dalam konteks yang demikian menunjukan bahwa pengetahuan dan keterampilan tentang demokrasi sajatidak cukup. Nilai yang melekat dan mempribadi sebagai sebuah karakter dalam membangun integritas sangat diperlukan untuk melestarikan sistem politik yang menopangnya. Sekolah demokrasi yang ideal tidak hanya membahas tentang pengetahuan dan keterampilan berdemokrasi, melainkan juga merangsang bagaimana kita semua konsisten dengan nilai-nilai kejujuran, kesahajaan dan pengabdian sehingga antara kata dan tindakan tidak jauh berbeda.

Munculnya konsep demokrasi dialogis atau yang sering kita sebut demokrasi deliberatif Habermasian, sebagai koreksi sekaligus anti tesis dari demokrasi teknis prosedural layak untuk kita kembangkan sesuai dengan kondisi sekitar kita. Melalui dialog pengakuan akan adanya pluralisme yang didasari toleransi terhadap perbedaan yang dapat saja terjadi. Untuk itu, perlunya  membangun ruang publik dan berdiskusi tentang berbagai masalah nasib orang banyak dapat kita kembangkan ditengan-tengan infotainment yang berhasil menjual gosip melalui media massa.

Yazid Maulana
GmnI UIN Suka

Posting Komentar untuk "Desa dan Gerakan Mencapai Demokrasi"