Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jagalah Agama, Jangan Dinodai. Jagalah Negara, Lentera Hidup Ini.

Jagalah Agama, Jangan Dinodai. Jagalah Negara, Lentera Hidup Ini.


Pada suatu hari di gua Hira, malaikat Jibril menyeru kepada Nabi Muhammad SAW, “Iqra” (bacalah). Diriwayatkan, Nabi Muhammad gemetar ketika menerima perintah tersebut. Beliau sendiri tidak dapat membaca dan menulis. Perintah pertama ini menyatakan agar umat Muhammad mempunyai akses terhadap pengetahuan lain yang lebih dalam dan luas. Beliau mendukung adanya kemajuan berpikir. Karena intelektual-lah yang pertama kali diciptakan oleh Tuhan dengan tujuan supaya manusia berfikir.

Penganut kepercayaann adanya Tuhan dan teori penciptaan, manusia diadakan dengan perbedaan varian yang tak berhingga. Karena itulah, keyakinan mereka juga tak berhingga. Akibatnya kebebasan agama pun berbeda interpretasinya dari yang lain. Dalam hal ini, mungkin seringkali kita melupakan ayat-ayat kitab suci, disebutkan bahwa Iblis itu amat pandai menyamar. Mereka bisa tampak suci namun memangsa. “Ketika manusia itu semakin mencapai ilmunya yang lebih tinggi. Semakin halus pula Iblis menyerangnya dengan koordinasi yang rapi”. (Denny Siregar; Tuhan Dalam Secangkir Kopi)

Di Eropa, pada tahun 1480 M. sampai 1700 M., diperkirakan ada sekitar 40 ribu hingga 100 ribu perempuan dikorbankan hanya karena dituduh menodai agama, hanya karena mereka mempunyai kucing hitam atau mempunyai tahi lalat di tempat yang salah. Sementara di Indonesia lebih dari 2 juta orang digorok pada awal masa Orde Baru yang dianggap aman namun kejam, kerena mereka dituduh sebagai Komunis atau orang-orang tersebut dianggap telah menodai agama dan negara. Dan yang masih hangat saat ini, seorang gubernur sekaligus calon gubernur DKI Jakarta yaitu Basuki Cahya Purnama atau yang biasa dikenal Ahok, ini telah dianggap menistakan Agama oleh sebagian umat Muslim di Indonesia, dimana pada 04 November 2016 diadakannya “Aksi Bela Islam”.

Ini termasuk demonstrasi yang cukup besar dengan aksi masa lebh dari 200 ribu orang muslim turun kejalan. Ada sekitar 400 Ormas Islam diantaranya; FPI (Front Pembela Islam), Persis (Persatuan Islam) Muhammadiyah, Jama’ah Adz-Dzikro dsb. Menuntut  supaya Ahok secepatnya diadili. Disebutkan “Aksi Bela Islam” ini lebih banyak masanya  ketimbang aksi mahasiswa tahun 1998 yang memaksa Soeharto turun dari kursi Kepresidenan.

Ketika kelompok mayoritas disinggung sedikit saja, mereka akan mendapat angin untuk menyerang kebebasan kelompok minoritas, dengan alasan si minoritas tersebut telah menyimpang penafsiran agamanya atau mereka telah melanggar tafsir agama si penyerang. Padahal, semua agama di Indonesia saat ini tumbuh sebagai interpretasi yang berbeda-beda dari agama sebelumnya. Dan agama modern di Indonesia saat ini ialah bagian dari produk Impor yang menggantikan agama-agama lokal di Nusantara yang juga mengkritik perilaku dan pandangan yang berdasarkan pada animisme, pantheisme dan politeisme.

Memang, evolusi agama, kebenaran, moralitas dan hukum adalah sesuatu yang tidak bisa  dihindari. Karena pengetahuan tidak pernah mati, arus perubahan zaman tidak pernah berhenti, dan realitas terus berjalan dari waktu kewaktu tiada henti. Namun, anjuran untuk terus membaca, menjelajahi pengetahuan yang lebih dalam dan luas, sudah ditiadakan oleh orang-orang yang merasa berpegang pada dogma yang benar.

Jika agama, demokrasi dan negara sudah dinodai oleh hal-hal kekerasan, penistaan, korupsi dan  pergantian sistem yang tidak berdasar sesuai kondisi zamannya. Maka disinilah sikap tegas konstitusional dibutuhkan, karena di negara demokratis ada hak-hak golongan yang dijamin untuk berasosiasi dan berkelompok, seperti perlindungan negara terhadap masyarakat. Terlepas dari itu, faktor etnis, gender, agama, merupakan hak fundamental setiap warga negara. Jika itu penegakan hukum bersifat imparsial, mengapa seorang Antonius Bawengan dihukum 5 tahun penjara karena dianggap menodai agama, sedangkan masih terdapat banyak khutbah dan kekerasan religious yang justru menodai nama bangsa, namun itu tidak mendapat sanksi hukum yang tegas.

Penegakan hukum dan penguatan instansi-instansi pemerintah sangat diperlukan untuk memberantas berbagai persoalan yang mengancam, termasuk adanya kekerasan-kekerasan yang berdasar intoleransi. Tetapi pembuatan butir-butir hukum tidak akan efektif jika tidak ada pemahaman hukum terlebih dahulu, terutama pemahaman terhadap landasan dasar negara UUD 1945. Menghindari tindakan-tindakan hukum yang gegabah dan bisa jadi salah kaprah, baik yang berasal dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sepatutnya menjadi titik mula penegakan hukum, sehingga tidak memperkeruh suasana, membuat panik barangkali atau memperkuat intoleransi, dan hal-hal apa saja yang membahayakan. Mengingat penegakan hukum sendiri juga harus tetap memperhatikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.

Tentunya yang terpentig disini, selain mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan instansinya yang menjalalankan negara adalah menegakkan nilai-nilai demokrasi. Kurangnya ketegasan terhadap pemikiran-pemikiran radikal hanya takut menyinggung umat muslim mayoritas, itu jelas mengangkangi nilai-nilai demokrasi. Dimana hal tersebut berpotensi akan mendorong mekarnya pemikiran-pemikiran paham radikalisme, yang akhirnya bertolak belakang dengan dasar-dasar demokrasi itu sendiri.   

Karena itu, seharusnya kita pertanyakan secara kritis terhadap tokoh agama, politisi maupun pihak yang begitu ngotot mempertahankan kebakuan, yang ingin menghentikan putaran semesta pada titik yang selalu sama, yang memaksakan atas kehendak mereka yang bukan kehendak dirinya dan menghujat seseorang atau bahkan kelompok lain atas nama kepentingan, kebenaran dan Tuhan. Untuk itu, mari kita jaga dari sisi manapun, supaya agama dan negara terhindar dari noda-noda yang mengotori ke-bineka-an dan persatuan tanah air kita ini.
Merdeka!!

Penulis: Yazid Maulana
Editor: Ali Munir S.

Posting Komentar untuk "Jagalah Agama, Jangan Dinodai. Jagalah Negara, Lentera Hidup Ini."