Jagalah Agama, Jangan Dinodai. Jagalah Negara, Lentera Hidup Ini.
Jagalah Agama, Jangan Dinodai. Jagalah Negara, Lentera Hidup Ini.
Pada suatu hari di gua Hira, malaikat Jibril menyeru kepada Nabi Muhammad SAW, “Iqra” (bacalah).
Diriwayatkan, Nabi Muhammad gemetar ketika menerima perintah tersebut.
Beliau sendiri tidak dapat membaca dan menulis. Perintah pertama ini
menyatakan agar umat Muhammad mempunyai akses terhadap pengetahuan lain
yang lebih dalam dan luas. Beliau mendukung adanya kemajuan berpikir.
Karena intelektual-lah yang pertama kali diciptakan oleh Tuhan dengan
tujuan supaya manusia berfikir.
Penganut kepercayaann adanya Tuhan dan
teori penciptaan, manusia diadakan dengan perbedaan varian yang tak
berhingga. Karena itulah, keyakinan mereka juga tak berhingga. Akibatnya
kebebasan agama pun berbeda interpretasinya dari yang lain. Dalam hal
ini, mungkin seringkali kita melupakan ayat-ayat kitab suci, disebutkan
bahwa Iblis itu amat pandai menyamar. Mereka bisa tampak suci namun
memangsa. “Ketika manusia itu semakin mencapai ilmunya yang lebih
tinggi. Semakin halus pula Iblis menyerangnya dengan koordinasi yang
rapi”. (Denny Siregar; Tuhan Dalam Secangkir Kopi)
Di Eropa, pada tahun 1480 M. sampai 1700
M., diperkirakan ada sekitar 40 ribu hingga 100 ribu perempuan
dikorbankan hanya karena dituduh menodai agama, hanya karena mereka
mempunyai kucing hitam atau mempunyai tahi lalat di tempat yang salah.
Sementara di Indonesia lebih dari 2 juta orang digorok pada awal masa
Orde Baru yang dianggap aman namun kejam, kerena mereka dituduh sebagai
Komunis atau orang-orang tersebut dianggap telah menodai agama dan
negara. Dan yang masih hangat saat ini, seorang gubernur sekaligus calon
gubernur DKI Jakarta yaitu Basuki Cahya Purnama atau yang biasa dikenal
Ahok, ini telah dianggap menistakan Agama oleh sebagian umat Muslim di
Indonesia, dimana pada 04 November 2016 diadakannya “Aksi Bela Islam”.
Ini termasuk demonstrasi yang cukup besar
dengan aksi masa lebh dari 200 ribu orang muslim turun kejalan. Ada
sekitar 400 Ormas Islam diantaranya; FPI (Front Pembela Islam), Persis
(Persatuan Islam) Muhammadiyah, Jama’ah Adz-Dzikro dsb. Menuntut supaya
Ahok secepatnya diadili. Disebutkan “Aksi Bela Islam” ini lebih banyak
masanya ketimbang aksi mahasiswa tahun 1998 yang memaksa Soeharto turun
dari kursi Kepresidenan.
Ketika kelompok mayoritas disinggung
sedikit saja, mereka akan mendapat angin untuk menyerang kebebasan
kelompok minoritas, dengan alasan si minoritas tersebut telah menyimpang
penafsiran agamanya atau mereka telah melanggar tafsir agama si
penyerang. Padahal, semua agama di Indonesia saat ini tumbuh sebagai
interpretasi yang berbeda-beda dari agama sebelumnya. Dan agama modern
di Indonesia saat ini ialah bagian dari produk Impor yang menggantikan
agama-agama lokal di Nusantara yang juga mengkritik perilaku dan
pandangan yang berdasarkan pada animisme, pantheisme dan politeisme.
Memang, evolusi agama, kebenaran,
moralitas dan hukum adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. Karena
pengetahuan tidak pernah mati, arus perubahan zaman tidak pernah
berhenti, dan realitas terus berjalan dari waktu kewaktu tiada henti.
Namun, anjuran untuk terus membaca, menjelajahi pengetahuan yang lebih
dalam dan luas, sudah ditiadakan oleh orang-orang yang merasa berpegang
pada dogma yang benar.
Jika agama, demokrasi dan negara sudah
dinodai oleh hal-hal kekerasan, penistaan, korupsi dan pergantian
sistem yang tidak berdasar sesuai kondisi zamannya. Maka disinilah sikap
tegas konstitusional dibutuhkan, karena di negara demokratis ada
hak-hak golongan yang dijamin untuk berasosiasi dan berkelompok, seperti
perlindungan negara terhadap masyarakat. Terlepas dari itu, faktor
etnis, gender, agama, merupakan hak fundamental setiap warga negara.
Jika itu penegakan hukum bersifat imparsial, mengapa seorang Antonius
Bawengan dihukum 5 tahun penjara karena dianggap menodai agama,
sedangkan masih terdapat banyak khutbah dan kekerasan religious yang justru menodai nama bangsa, namun itu tidak mendapat sanksi hukum yang tegas.
Penegakan hukum dan penguatan
instansi-instansi pemerintah sangat diperlukan untuk memberantas
berbagai persoalan yang mengancam, termasuk adanya kekerasan-kekerasan
yang berdasar intoleransi. Tetapi pembuatan butir-butir hukum tidak akan
efektif jika tidak ada pemahaman hukum terlebih dahulu, terutama
pemahaman terhadap landasan dasar negara UUD 1945. Menghindari
tindakan-tindakan hukum yang gegabah dan bisa jadi salah kaprah, baik
yang berasal dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sepatutnya
menjadi titik mula penegakan hukum, sehingga tidak memperkeruh suasana,
membuat panik barangkali atau memperkuat intoleransi, dan hal-hal apa
saja yang membahayakan. Mengingat penegakan hukum sendiri juga harus
tetap memperhatikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Tentunya yang terpentig disini, selain
mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan instansinya
yang menjalalankan negara adalah menegakkan nilai-nilai demokrasi.
Kurangnya ketegasan terhadap pemikiran-pemikiran radikal hanya takut
menyinggung umat muslim mayoritas, itu jelas mengangkangi nilai-nilai
demokrasi. Dimana hal tersebut berpotensi akan mendorong mekarnya
pemikiran-pemikiran paham radikalisme, yang akhirnya bertolak belakang
dengan dasar-dasar demokrasi itu sendiri.
Karena itu, seharusnya kita pertanyakan
secara kritis terhadap tokoh agama, politisi maupun pihak yang begitu
ngotot mempertahankan kebakuan, yang ingin menghentikan putaran semesta
pada titik yang selalu sama, yang memaksakan atas kehendak mereka yang
bukan kehendak dirinya dan menghujat seseorang atau bahkan kelompok lain
atas nama kepentingan, kebenaran dan Tuhan. Untuk itu, mari kita jaga
dari sisi manapun, supaya agama dan negara terhindar dari noda-noda yang
mengotori ke-bineka-an dan persatuan tanah air kita ini.
Merdeka!!Penulis: Yazid Maulana
Editor: Ali Munir S.
Posting Komentar untuk "Jagalah Agama, Jangan Dinodai. Jagalah Negara, Lentera Hidup Ini."
Berkomentarlah dengan Bijak dan Kritis!