“Tanda” Demokrasi
Oleh: Susanto Polamolo
Ketika Undang-Undang Dasar dirumuskan pada tahun 1945, di sana tertulis tentang kedaulatan rakyat; dan masih di tahun yang sama—persis dua bulan lebih setelah Undang-Undang Dasar dirumuskan—dua maklumat dikeluarkan sebagai tafsir bagaimana kedaulatan rakyat itu dipraktikkan sebagai demokrasi.
Orang kebanyakan menyebut itulah dua maklumat “tonggak demokrasi” dalam mana partai-partai secepatnya didirikan untuk sebuah formasi sistem “setengah presidensial” dan “parlementer”. Maka, seketika terasa janggal pada apa yang disebut “tonggak demokrasi” tersebut: itukah maksud UUD 1945? Ataukah itu kehendak politik belaka?
Dua pertanyaan di atas telah sepenuhnya kita saksikan dalam sejarah perpolitikan Indonesia: tiap kali pamor partai-partai politik berada di posisi puncak hampir selalu disertai dengan pelbagai gejala konflik yang meruncing antar elit partai seturut massa yang terbakar; dan entah mengapa selalu ada semacam paranoia terhadap “presidensialisme murni” dari para politisi.
Para politisi sering membuat kita bingung. Mereka menginginkan kekuasaan untuk rakyat, katanya begitu, tapi nyatanya selalu ada luka yang menganga akibat intrik, aliansi pura-pura, dan pengkhiantan. Para politisi sering melakukannya, kita menyaksikan itu sepanjang tahun 1950-an: sipil yang “liar” dengan partai politiknya dan militer yang marah karena merasa diminoritaskan; kemudian kita menyaksikan episode sebaliknya dalam Orde Baru; lalu kini, di era Reformasi ini kita tengah mengalami infeksi percampuran era sebelumnya.
Konstitusi telah berubah. Sistem “setengah-setengah” masih menjadi ciri khas—namun dengan sebuah “tanda”: politik dipenuhi sekumpulan para politisi payah yang menyembunyian hasrat merebut kekuasaan dari balik dogma agama. Aliansi dibangun untuk menciptakan intrik tajam dan berbahaya. Koalisi disusun di atas rumus dikotomi kafir-beriman, bahkan lebih jauh; partai Allah-partai Setan. Di sana terlihat suatu siasat yang brutal, Tuhan berada dalam garis yang ditarik sejajar dengan Setan dan partai.
“Tanda” ini hanya salah satu contoh kemerosotan “etos politik” serta miskinnya gagasan. Dan itu berarti sebuah pilihan telah diambil. Dalam “tanda” itu aliran politik bercampur dengan aliran agama, kita melihat ada infeksi masa lalu yang serius.
Mungkin di situlah persoalan tabiat kita yang sering kambuhan, kita paling pintar menyembunyikan hasrat kekuasaan dalam labirin alasan yang dibuat sedemikian beradab: dogma agama; itu sekaligus “tanda” demokrasi kita sedang membusuk tapi kita mengira bahwa di atas semuanya itu kita sedang tumbuh dewasa, lagi beradab.
***
Di Malaysia, negara yang mau kita ganyang dulu, belum lama ini tampil sosok dari masa lalu di arena pertarungan politik, dan dia pun menang. Siapa tak kenal Mahathir, dia sebuah “tanda” pemimpin yang cemerlang.
Di sini, di Indonesia, sosok-sosok dari masa lalu juga kadang sering tampil lagi. Sekalinya tampil rata-rata membuat kita mengingat pengalaman yang buruk, menjual dikotomi dengan pandangan-pandangan ortodoks dan konservatif membuat rakyat tak punya banyak pilihan dan terjebak pada pilihan-pilihan kolot, picik. Pada sosok-sosok inilah turut serta infeksi dari masa lalu. “Tanda” yang selalu datang persis di saat partai-partai politik tengah berada di puncak pamornya.
(Pojok Kiri Facebook, 12 Mei 2018)
Posting Komentar untuk "“Tanda” Demokrasi"
Berkomentarlah dengan Bijak dan Kritis!