Nasionalisme Santri untuk Negeri
Penulis : Bagis Syarof
Penetapan presiden Joko Widodo menjadikan tanggal 22 Oktober 2018 sebagai Hari Santri Nasional. Hari tersebut merupakan perhargaan dari pemerintah Indonesia untuk para pejuang kedaulatan bangsa.
Soekarno mengatakan, "jangan sekali kali melupakan sejarah, (Jasmerah)! ". Sejarah perjuangan santri yang taat kepada gurunya, Mbah Hasyim Asy'ari, tercatat di tanggal 22 Oktober 1945. Pada saat itu suasana sangat mencekam karena penjajah ingin kembali mengambil tongkat estafet kekuasaan. Maka, guru besar Nahdlatul Ulama tersebut, berfatwa bahwa, hukumnya membela tanah air adalah fardhu ain (wajib mutlak).
Karena fatwa tersebut adalah ucapan sang guru panutan, para santri dengan semangat nasionalisme yang berkobar-kobar berjihad di jalan tuhan menjalankan perintah gurunya. Oretan sejarah tersebut diabadikan untuk mengenang jasa pahlawan di kalangan santri. Darah mereka akan harum laiknya mawar di akhirat karena sudah berjuang menjalankan jihad.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) UIN Sunan Kalijaga sebagai organisasi pecinta perdamaian, mengucapkan, "Selamat Hari Santri Nasional!". Organisasi yang yang berasaskan pancasila Bung Karno tersebut menilai bahwa, Santri adalah bagian dari Indonesia. Jadi, Sudah seharusnya santri hari ini juga harus berjuang untuk mensejahterakan Bangsa Indonesia.
Merdeka!
Sekali merdeka tetap merdeka...
BalasHapusmakjleb!!!
Hapus